Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios

    Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios
    Lebak, Publik Banten.Com Pasir bungur Cilograng-Diduga Pemilik Tanah Merusak Batas jalan Nasional III Tepatnya Dilokasi warung Depan Spbu Kp.Cijambe, Desa Pasirbungur  Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
     
    Saat Tim media online mengkonfirmasi salah satu pedagang disana mengatakan. Saya ngontrak pertahun sebesar Rp.5.000.000, ke ustad berinisial S yang tinggal di kp. Bantarawi urusan plang Batas jalan itu selaku pemilik tanah kami tidak mengetahui.
     
    Masih dilokasi yang Sama, ustadz berinisial S  mengungkapkan bahwa tidak memiliki izin pembongkaran Plang batas jalan Nasional III tersebut bangunan warung baru 3  tidak tahu ada pelarangan kalau emang Mau dipasang harus semuanya. (Dalihnya)
     
    Perlu diketahui, Bahwa Pihak Vendor sudah ada Penegoran terkait Hal Tersebut Oleh Kementrian PUPR Untuk dipasang kembali karena belum peresmian.
     
    Tertuang Kitab Undang undang Pidana Pasal 162 : siapapun yang merusak barang milik negara dikenakan sangsi pidana penjara maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp.2, 8 Milyar 
     ( Tim media)

    warung diduga merusak plang batas jalan nasional lll pemilik tanah sekaligus pemilik kios
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Telah terjadi pembuangan sampah bukan pada...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas Batam
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    RPM Bersama PKN Demo DPMD Lebak : Kami Akan Datangi BPK Banten dan Kementrian Dalam Negeri
    UPTD Puskemas Cilograng Menyelenggarakan ACF Rontgen Gratis Bagi Warga.
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Selamat dan Sukses Kepada Dior Arsy P Menjabat Wabendum HIPMI Jabar 2025-2028
    Terpantau Aman Kondusif Pos Pengamanan Lebaran Wisata Sawarna Polsek Bayah Polres Lebak Siap Siaga Di Pospam Ops Ketupat Maung 2024
    Resmi dilantik masa bakti 2024-2026 ,Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul ulama (IPNU)
    Diduga Jual Pupuk Subsidi 1 Juta Kelompok tani Sabilulungan Desa Cijengkol Petani Menjerit
    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako  kepada Korban Kebakaran di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng
    Diduga Dipotong Oknum wali kelas , Bantuan PIP SMA N I Cilograng Di keluhkan wali Murid
    Awas, Jalanan Licin Penuh Tanah Liat di Jalan Ciginggang, Diduga Penyebabnya Dump Truk Dari Tambang Pasir PT.MJM
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Gunungbatu
    Jaringan Aktivis Nusantara Minta APH Tindak Tegas Galian Tanah Curugbitung
    Secarara Aklamasi, Dani Ramadhan, S.H Terpilih Sebagai Ketua DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak Periode 2024 - 2029
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I

    Ikuti Kami