Lebak, - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tunai di desa-desa oleh PT Pos Indonesia Persero di Kecamatan Malingping dimulai pada hari Rabu 23 Februari 2022 secara terjadwal.
Bantuan sosial (Bansos) BPNT yang biasanya berupa komoditi pangan, untuk triwulan pertama tahun 2022 ini disalurkan secara tunai langsung 3 pagu anggaran atau 3 bulan yang perbulannya Rp 200 ribu.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Rp 600 ribu ini, dalam penyaluran di imbau dan ditekankan sudah divaksin, selain itu agar bansos BPNT yang diterima digunakan untuk membeli pangan sesuai ketentuan.
KPM pun diingatkan bila menggunakan bantuan tidak sesuai peruntukan untuk pangan, dapat di evaluasi bahkan dapat di non-aktifkan bantuannya ke depan.
Banyak pihak pertanyakan apakah KPM bebas membelanjakan komoditi pangan dimana saja, seperti dipasar tradisional atau lainnya, atau tetap harus di agen E-Warung terdekat/desanya.
Bahkan ada isu adanya penggiringan di wilayah Lebak Selatan, setelah pencairan BPNT, agar segera membelanjakannya atau di arahkan ke E-Warung yang ditunjuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi dipertanyakan mengenai hal tersebut melalui WhatsApp messenger, mengatakan kebebasan belanja ada ditangan KPM.
"Terserah KPM mau beli atau enggak kan dia sekarang pegang uang tunai, punya kebebasan dan keleluasaan untuk belanja ke warung sembako manapun dan bebas memilih komoditi sembako apa yang dia ingin beli, " ujar Eka Darmana Putra, Rabu 23 Februari 2022.
Sedangkan mengenai jika ada penggiringan atau mengarahkan KPM untuk belanja ke salah satu agen E-Warung, Kadinsos menyebutkan tidak diperbolehkan.
Baca juga:
Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng
|
"Atuh (ya) jangan mau digiring-giring ja lain bebek (kan bukan bebek)." Pungkasnya. (Cex)