Pembangunan Tambak di Karang Nawing di Duga Belum Kantongi izin

    Pembangunan Tambak di Karang Nawing di Duga Belum Kantongi izin
    Nampak alat berat yang sedang meratakan lahan untuk Tambak

    Lebak, - Pembangunan untuk usaha pertambakan di Kampung Karang Nawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Lebak Banten, diduga belum mempunyai ijin.

    Awak media pun berusaha untuk mengkonfirmasi pada pembangunan Tambak yang menurut informasi mempunyai lahan sekitar 20 hektare tersebut.

    Pur, pelaksana dari pihak tambak ketika dikonfirmasi mengenai perijinan mengaku sudah mengantongi ijin, namun tidak dapat memperlihatkan dokumen perijinan.

    "Ijin sudah pak, tapi itu pihak perusahaan yang ngurus dan pegang, " ujarnya dilokasi pembangunan Tambak, Kamis 21 Juli 2022.

    Dipertanyakan mengenai kegiatan pembangunan Tambak dan perusahaannya, Pur pun menjelaskan secara singkat.

    "Kalau pengerjaan sudah sekitar 20 hari, untuk lahan sekitar 20 hektare yang dibebaskan dari warga jauh sebelumnya. Untuk nama perusahaan PT Gihon kalau tidak salah, sedangkan kalau pemilik orang Jakarta pak, bukan warga asing, " ungkapnya.

    Nampak dilokasi pembangunan Tambak pun ada 4 alat berat, namun pekerja mengaku BBM yang digunakan pun jenis solar industri. 

    Informasi yang diterima, pembebasan lahan kepada warga pun belum terselesaikan semua, sebagian baru separuh dan setengahnya. (Cex)

    tambak karang nawing ijin pagelaran
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Warga Keluhkan Pencairan BPNT di Triwulan...

    Artikel Berikutnya

    Aktivis Soroti SDN Cibereum 3 yang di Duga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami