Maraknya penjualan Miras, Di Soal Ketua MUI Kecamatan Cilograng

    Maraknya penjualan Miras, Di Soal Ketua MUI Kecamatan Cilograng

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - ketua MUI  Kecamatan Cilograng ( red-media ) menegaskan bahwa pelarangan miras di dalam Islam merupakan upaya perlindungan terhadap kemuliaan manusia (al-karamat al-insaniyah). Baik dari sisi ruhani maupun badani. Sementara dalam konteks berbangsa dan bernegara, pelarangan miras adalah bentuk perlindungan terhadap akhlak atau moral dan kesehatan anak bangsa.( Lebak , 04-02-2024). 

    Sesuai fatwa MUI , UU no 11 tahun 2009 kepada pemerintah agar melarang peredaran minuman keras dan ber alkohol ditengah masyarakat , dengan tidak memberikan izin pendirian perusahaan atau pabrik yang memproduksi minuman tersebut ungkap nya 

    Karena UU no 11 tahun 2009 itu sudah di cabut oleh presiden Joko Widodo, atas masukan para kyai , dan Ormas Ormas Islam yang ada di Indonesia, Baik itu NU dan Muhammadiyah.

    Oleh , karena itu saya selaku Ketua MUi kecamatan Cilograng, KH.A.Sujai satori menghimbau kepada masyarakat elemen masyarakat Baik Ormas Islam dan OKP, KNPI dan Aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap miras miras yang di jual di pasaran dengan bebas.

    Lebih lanjut demi menyelamat generasi penerus bangsa Indonesia, dan menjelang Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan datang.
     
    Sampai berita diterbitkan kami tim media Red akan terus mengkonfirmasi pihak pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan


    ( Tim media*Red)

    pj bupati lebak - sat pol pp lebak - polsek cilograng - camat cilograng
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Perbaikan papan nama sebuah Indomart di...

    Artikel Berikutnya

    Keluarga Besar Organisasi BPPKB Banten DPC...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pendamping Ikut Seleksi Panwascam, Dinsos dan DPMD Kabupaten Lebak di Tuding Tutup Mata
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Jaga Kondusifitas, Bhabinkamtibmas  Polsek Cibeber Polres Lebak Sinergitas dengan Warga Masyarakat Desa Citorek Tengah
    Diduga akibat pacar sakit hati tega sebarkan foto bugil
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Gunungbatu
    Jaringan Aktivis Nusantara Minta APH Tindak Tegas Galian Tanah Curugbitung
    Secarara Aklamasi, Dani Ramadhan, S.H Terpilih Sebagai Ketua DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak Periode 2024 - 2029
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I

    Ikuti Kami